Gelaran Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tingkat SMPN 1 Cibal hari ketiga, Rabu (17/7) menghadirkan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Cibal.
smpn1cibal.sch.id. Pagal (21/7). Gelaran Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tingkat SMPN 1 Cibal hari ketiga, Rabu (17/7) menghadirkan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Cibal.
Sebelum dimulainya materi, para peserta didik baru melakukan senam bersama di halaman aula St. Fransiskus Asisi Pagal. Beberapa tenaga pendidikan dan pengurus OSIS menjadi istruktur senam. Tepat pukul 09.00 wita Kapolsek Cibal, IPDA Paksedis P. Sogen dan BRIPKA Albertus Rahmat tiba di aula.
Kegiatan ini masih dipandu wakil kepala sekolah selaku ketua panitia MPLS, Petrus Kari, S.Pd.Materi disampaikan BRIPKA Albertus dengan topik Kenakalan Remaja. Dalam pemaparannya, beliau mendeskripsikan berbagai fenomena yang dilakukan para remaja masa kini. Mereka kerap membentuk kelompok-kelompok, seperti sebuah geng. Banyak di antara mereka terjerumus dalam tindak kriminal. Hal ini menjadi perhatian pihak penegak hukum. Beliau mengatakan bahwa membentuk geng memang tidak dilarang selama tindakan mereka tidak melanggar aturan dan normal hukum.
Akan tetapi, banyak di antara geng itu yang bertindak melanggar hukum. Belum lagi sebagian besar di antara mereka masih di bawah umur. Bripka Albert menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum, entah itu orang dewasa ataupun anak-anak akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada yang akan dibebaskan dari hukum selama mereka melanggarnya.
Di hadapan para peserta didik, Bripka Albert mengimbau agar anak-anak senantiasa berlaku baik dan tidak terpengaruh dengan segala sesuatu yang menjerumuskan, seperti pergaulan bebas, miras ataupun Narkoba. Anak-anak, terutama yang masih bersekolah diminta untuk fokus dengan belajar demi menggapai cita-cita.
Pada kesempatan ini juga, Bripka Albert melakukan refleksi dalam bentuk permainan sederhana. Setiap pernyataan yang disampaikan akan ditanggapi dengan mengacungkan jari oleh para peserta didik. "Sekecil apapun bentuknya, jika sudah mengarah pada bentuk kekerasan maka itu sudah menjadi pelanggaran hukum, " ungkap Bripka Albert.
Kegiatan ditutup dengan foto bersama pihak Polsek Cibal, para panitia MPLS dan peserta MPLS. Penulis:Admin.