RAPAT KELULUSAN PESERTA DIDIK KELAS IX, KEPALA UPTD SMP N 1 CIBAL : “TETAP MENGACU PADA KRITERIA KELULUSAN”

Rapat dewan guru penentuan kelulusan peserta didik kelas IX UPTD SMP Negeri 1 Cibal yang diselenggarakan pada Senin (29/05) bertempat di laboratorium IPA dihadiri seluruh tendik. Rapat yang dipandu wakasek, Petrus Kari, S.Pd ini membahas dua agenda penting, yakni kelulusan peserta didik kelas IX dan persiapan Penilaian AKhir Semester (PAS) Genap untuk peserta didik kelas VII dan VII.

Kepala UPTD SMP Negeri 1 Cibal Didampingi Wakil Kepala Sekolah Dalam Rapat Kelulusan Kelas IX dan Persiapan PAS Kelas VII dan VIII. Sumber foto: Dok. Sekolah

Smpn1cibal.sch.id.- Selasa, 30/05/2023. Rapat dewan guru penentuan kelulusan peserta didik kelas IX UPTD SMP Negeri 1 Cibal yang diselenggarakan pada Senin (29/05) bertempat di laboratorium IPA dihadiri seluruh tendik. Rapat yang dipandu wakasek, Petrus Kari, S.Pd ini membahas dua agenda penting, yakni kelulusan peserta didik kelas IX dan persiapan Penilaian AKhir Semester (PAS) Genap untuk peserta didik kelas VII dan VII.

Rapat dibuka sendiri oleh Kepala UPTD SMP Negeri 1 Cibal, Adrianus Saverius Sudu, S.Ag. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasinya kepada para tenaga pendidik yang telah berpartisipasi dalam seluruh rangkaian, mulai persiapan hingga pada pelaksanaan Ujian Sekolah. “Saya menyampaikan terima kasih kepada para panitia yang telah bekerja keras dalam upaya menyukseskan pelaksanaan US kali ini, begitu juga dengan para tenaga pendidik kelas IX yang telah menyelesaikan pengolahan nilai tepat waktu.” Ungkap beliau. Beliau juga memberikan beberapa penegasan mengenai kriteria penentuan kelulusan bagi peserta didik kelas IX. “Penilaian dilakukan berdasarkan POS US yang telah disosialisasikan kepada para orang tua dan wali kelas peserta didik kelas IX, yaitu nilai pengetahuan, nilai keterampilan, dan nilai sikap, baik sosial maupun spiritual peserta didik.” Tegasnya.

Selain itu, pimpinan juga mengingatkan kepada para pendidik, terutama wali kelas IX untuk mengecek kembali data diri peserta didik, terutama berkaitan dengan NISN. Beliau juga meminta kepada tim kurikulum agar pencetakan SKL/SKHUS dapat diselesaikan sebelum kabar kelulusan. Sesuai edaran dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Manggarai, pada Senin kemarin, informasi mengenai kelulusan peserta didik diundur, di mana sebelumnya dilaksanakan tanggal 3 Juni 2023 menjadi tanggal 8 Juni 2023.

Setelah pembahasan agenda kelulusan, rapat dilanjutkan dengan agenda persiapan Penilaian Akhir Semester (PAS) untuk peserta didik kelas VII dan VIII, yang diawali dengan pembacaan SK kepanitiaan oleh kepala urusan kurikulum, Silvester Lensi Haki, S.Pd.,Gr. Setelah pembacaan itu, KAUR kurikulum menyampaikan hal-hal teknis terkait jenis dan jumlah soal, penyerahan master soal oleh guru mata pelajaran, penggandaan dan pengepakkan soal, pelaksanaan PAS, penerimaan rapor, dan informasi libur semester genap.

Rapat dilanjutkan dengan diskusi terkait model atau bentuk soal dan aplikasi penginputan jawaban soal. Kepala UPTD SMP Negeri 1 Cibal menegaskan bahwa soal-soal yang diberikan berupa pilihan ganda dan soal-soal AKM. “Soal-soal yang diberikan nanti, selain bentuk pilihan ganda, juga berupa soal AKM, itu bergantung pada otonomi guru mata pelajaran, intinya sertakan soal AKM di dalam lembaran soal, begitu juga dengan aplikasi yang dipakai untuk pemeriksaan jawaban, bisa menggunakan aplikasi yang sudah biasa digunakan, bisa juga menggunakan aplikasi pemeriksaan yang lain.” tegas beliau. Writer: Admin.

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin

LINK TERKAIT